Bekasi- Pada 11–12 Juli
2025, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam Universitas Islam 45
Bekasi (UNISMA Bekasi) menerima kunjungan asesmen lapangan dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini merupakan bagian
dari proses akreditasi untuk menilai kesesuaian antara laporan dokumen dengan
kondisi aktual program studi.
Dua asesor BAN-PT
yang hadir dalam asesmen ini adalah Dr. Zulfan, S.H.I., M.H. dari UIN Imam
Bonjol Padang dan Dr. Irma Suryani, M.H. dari IAIN Batusangkar. Kehadiran
mereka disambut langsung oleh Rektor UNISMA Bekasi, Dr. Amin, M.Si., serta
pimpinan universitas dan fakultas sebagai bentuk dukungan penuh terhadap
peningkatan mutu akademik.
Selama dua hari,
para asesor melakukan konfirmasi dan validasi data melalui berbagai sesi, mulai
dari pertemuan dengan pimpinan UPPS dan Program Studi, klarifikasi Laporan
Kinerja Program Studi (LKPS), hingga dialog bersama dosen, mahasiswa, tenaga
kependidikan, alumni dan pengguna lulusan. Kegiatan ini juga mencakup kunjungan
langsung ke sarana dan prasarana pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan,
dan laboratorium pengembangan hukum Islam.
Rangkaian asesmen
diakhiri dengan penyampaian umpan balik dari asesor serta penandatanganan
berita acara asesmen. Ketua Program Studi Hukum Keluarga menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam
menyukseskan asesmen ini. Ia berharap asesmen ini menjadi momentum penting
untuk terus meningkatkan kualitas program studi Hukum Keluarga UNISMA Bekasi
dalam meraih akreditasi unggul dari
BAN-PT.










