BAN-PT Melakukan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga

Bekasi- Pada 11–12 Juli 2025, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam Universitas Islam 45 Bekasi (UNISMA Bekasi) menerima kunjungan asesmen lapangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses akreditasi untuk menilai kesesuaian antara laporan dokumen dengan kondisi aktual program studi.

 

Dua asesor BAN-PT yang hadir dalam asesmen ini adalah Dr. Zulfan, S.H.I., M.H. dari UIN Imam Bonjol Padang dan Dr. Irma Suryani, M.H. dari IAIN Batusangkar. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Rektor UNISMA Bekasi, Dr. Amin, M.Si., serta pimpinan universitas dan fakultas sebagai bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan mutu akademik.

Selama dua hari, para asesor melakukan konfirmasi dan validasi data melalui berbagai sesi, mulai dari pertemuan dengan pimpinan UPPS dan Program Studi, klarifikasi Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), hingga dialog bersama dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan pengguna lulusan. Kegiatan ini juga mencakup kunjungan langsung ke sarana dan prasarana pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium pengembangan hukum Islam.

 

Rangkaian asesmen diakhiri dengan penyampaian umpan balik dari asesor serta penandatanganan berita acara asesmen. Ketua Program Studi Hukum Keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan asesmen ini. Ia berharap asesmen ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas program studi Hukum Keluarga UNISMA Bekasi dalam meraih akreditasi unggul dari BAN-PT.