Penarikan Mahasiswa Magang Praktik Kemahiran Hukum di Pengadilan Agama Cikarang

Bekasi — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi / Universitas Muhammadiyah Indonesia, menyelesaikan kegiatan magang dalam mata kuliah Praktik Kemahiran Hukum (PKH) di Pengadilan Agama Cikarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa yang menempuh kuliah jurusan hukum di Bekasi, sekaligus menjadi penutup pelaksanaan magang yang telah berlangsung selama satu bulan, sejak 1 hingga 31 Oktober 2025.

Selama masa magang, dua mahasiswa, yaitu Esa Maha dan Damar Galih, memperoleh kesempatan berharga untuk mempelajari langsung berbagai kegiatan administrasi dan proses persidangan di lingkungan Pengadilan Agama. Keduanya dibimbing oleh Ridwan Cahyadi Banyuaji, S.H.I., M.M., selaku Panitera Muda sekaligus Instruktur Lapangan.

Acara penarikan turut dihadiri oleh dosen Ketua Program Studi (Kaprodi) Musyaffa Amin Ash Shabah, M.H., dan dosen Pembimbing Drs. Agus Supriyanto, M.Hum. Keduanya menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Agama Cikarang atas bimbingan dan dukungan yang telah diberikan kepada mahasiswa selama pelaksanaan magang.

Penarikan Mahasiswa Magang Praktik Kemahiran Hukum di Pengadilan Agama Cikarang (1)

Dalam sambutannya, Ridwan Cahyadi Banyuaji menyampaikan nasihat kepada mahasiswa agar terus mengembangkan diri dan bersikap terbuka terhadap dinamika dunia kerja.

“Sebagai calon sarjana hukum, kalian harus adaptif terhadap perubahan dan mampu membangun relasi yang baik di lingkungan kerja. Dunia hukum menuntut profesionalitas, komunikasi yang efektif, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi,” ujar Ridwan.

Beliau juga berharap agar pengalaman magang di Pengadilan Agama Cikarang dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara nyata dan menumbuhkan semangat untuk terus belajar. Kegiatan magang PKH ini diharapkan tidak hanya memperkuat keterampilan praktis mahasiswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai profesionalisme dan etika yang dibutuhkan di dunia hukum. (kontributor FAI – ed humasunismabekasi)