Fenomena quarter-life crisis semakin marak dialami generasi muda usia 20–25 tahun. Tekanan karier, standar sukses di usia muda, hingga perbandingan sosial di media digital membuat fase dewasa awal terasa lebih berat dibanding generasi sebelumnya.
Kondisi ini selaras dengan berbagai temuan terbaru. Laporan Indonesia Gen Z Report 2024 mencatat bahwa lebih dari 50 persen Gen Z menganggap kesehatan mental sebagai isu utama dalam hidup mereka. Survei lainnya pada akhir 2024 menunjukkan sekitar 61 persen Gen Z mengalami perubahan suasana hati signifikan, 54 persen mengalami gangguan tidur, dan hampir 40 persen mengalami kecemasan dalam enam bulan terakhir. Angka tersebut menggambarkan tingginya tekanan psikologis yang dihadapi generasi muda saat ini.
Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah (UM) Indonesia, Alfiana Indah Muslimah, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa quarter-life crisis bukanlah gangguan psikologis klinis.
“Quarter-life crisis itu fase perkembangan yang normal. Ini terjadi ketika seseorang memasuki masa transisi dewasa awal dan mulai mempertanyakan arah hidup, karier, relasi, dan pencapaian dirinya,” jelas Alfiana.
Menurutnya, istilah “krisis” sering disalahartikan sebagai gangguan mental. Padahal secara psikologis, kondisi tersebut merupakan bagian dari proses pencarian identitas dan pematangan diri.
Alfiana menilai Generasi Z menghadapi tekanan yang jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya.
Media sosial memperkuat fenomena social comparison atau perbandingan sosial. Paparan konten kesuksesan teman sebaya, gaya hidup mewah, hingga narasi “sukses sebelum usia 30” memicu rasa tertinggal.
“Sekarang muncul standar sukses under 30 atau under 40. Padahal setiap orang punya timeline berbeda. Jika terlalu sering membandingkan diri, harga diri bisa menurun dan muncul perasaan gagal,” ujarnya.
Selain itu, ketidakpastian ekonomi dan dunia kerja turut memperbesar kecemasan. Sistem kerja kontrak, freelance, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja membuat rasa aman finansial generasi muda menjadi lebih rentan.
Alfiana menegaskan bahwa quarter-life crisis masih tergolong wajar selama tidak menetap dan tidak mengganggu fungsi utama kehidupan. Beberapa tanda umum yang sering muncul antara lain: overthinking terkait masa depan, ragu mengambil keputusan besar, merasa tertinggal dibanding teman sebaya dan fluktuasi motivasi dan emosi.
Namun kondisi ini perlu diwaspadai apabila disertai gejala seperti: kehilangan motivasi berkepanjangan, menarik diri dari lingkungan sosial, gangguan pola makan atau tidur, menyalahkan diri secara ekstrem dan aktivitas akademik atau pekerjaan terganggu.
“Kalau sudah sampai tidak mau beraktivitas, tidak mau makan, menyalahkan diri terus-menerus, dan fungsi kuliah atau kerja terganggu, itu bisa mengarah ke depresi. Di situ perlu bantuan profesional,” tegasnya.
Kapan Harus ke Profesional? Menurut Alfiana, bantuan psikolog atau konselor diperlukan ketika gejala berlangsung lama, intens, dan mulai menghambat produktivitas serta relasi sosial.
“Selama masih fluktuatif dan tidak merusak fungsi utama, itu masih dalam batas normal tapi bermasalah. Artinya perlu dikelola, bukan diabaikan,” ujarnya.
Sebagai akademisi dan praktisi psikologi, ia juga mendorong kampus serta lingkungan kerja untuk menyediakan ruang konseling yang mudah diakses generasi muda.
Strategi Mengelola Quarter-Life Crisis, sebagai langkah awal, Alfiana menyarankan generasi muda membuat life mapping atau pemetaan tujuan hidup secara realistis dan bertahap.
Namun, ia mengingatkan bahwa perencanaan tanpa aksi tidak akan menghasilkan perubahan.
“Banyak yang hanya membuat rencana, tapi tidak melakukan langkah konkret. Mulailah dari target kecil yang bisa dicapai. Progres kecil yang konsisten jauh lebih penting daripada rencana besar tanpa tindakan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membatasi paparan perbandingan sosial berlebihan di media digital serta membangun lingkungan yang suportif.
“Setiap orang punya waktunya masing-masing, yang penting bukan siapa yang paling cepat, tetapi siapa yang terus berkembang.”
Fenomena quarter-life crisis menunjukkan bahwa kesehatan mental generasi muda menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Edukasi, dukungan lingkungan, serta akses terhadap layanan profesional menjadi kunci agar fase pencarian jati diri ini tidak berkembang menjadi gangguan psikologis yang lebih berat. (*)
Humas UM Indonesia (UNISMA Bekasi)
