Tekankan Anti Bullying, FKIP UM Indonesia Bekali Calon Guru Hadapi Kekerasan di Sekolah

Bekasi — Meningkatnya kasus bullying di sekolah Indonesia mendorong berbagai pihak untuk bertindak. Sejumlah kasus yang sempat viral dalam beberapa waktu terakhir turut memperkuat urgensi penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Menyikapi hal tersebut, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UM Indonesia (UNISMA Bekasi) menggelar kuliah umum bertema “Anti Bullying: Mencegah & Mengatasi Bullying di Lingkungan Sekolah” bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun Akademik 2025/2026.


Kuliah umum yang dipimpin oleh Kaprodi PPG FKIP, Dr. Kori Sundari, M.Pd., ini menghadirkan dua narasumber lintas disiplin, yakni dosen psikologi Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., dan praktisi hukum Maryanih, S.H., M.H. dari UPTD Perlindungan Perempuan & Anak Kota Bekasi. Kegiatan ini memberikan perspektif komprehensif, mulai dari dampak psikologis hingga aspek regulasi dan penanganan hukum terhadap kasus bullying di sekolah.


Fenomena bullying di Indonesia menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus kekerasan di satuan pendidikan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan bentuk yang semakin beragam, mulai dari ejekan verbal, perundungan fisik, pengucilan sosial, hingga cyberbullying yang semakin sulit dikendalikan di era digital. Dampaknya pun tidak ringan, mulai dari trauma berkepanjangan, penurunan prestasi belajar, hingga gangguan kesehatan mental yang membutuhkan penanganan serius.


Dalam pemaparannya, Dr. Siti Nurhidayah menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan perilaku yang dapat meninggalkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban.


“Bullying bukan sekadar candaan antar siswa. Dampaknya bisa bertahan lama dan memengaruhi perkembangan kepribadian anak. Jika tidak ditangani dengan baik, korban bisa membawa luka psikologis hingga dewasa,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa banyak kasus tidak terungkap karena korban memilih diam.

“Di sinilah peran guru menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pelindung yang mampu membaca tanda-tanda awal dan menciptakan ruang aman bagi siswa untuk berbicara,” ujarnya.


Sementara itu, Maryanih, S.H., M.H. menekankan bahwa penanganan bullying telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.


“Penanganan bullying tidak bisa dianggap sepele atau diselesaikan secara informal. Ada tanggung jawab hukum yang harus dijalankan agar hak korban terlindungi dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa setiap laporan kekerasan di sekolah wajib ditindaklanjuti secara serius.

“Sekolah harus hadir sebagai tempat yang aman. Jika tidak, maka fungsi pendidikan itu sendiri akan kehilangan maknanya,” tambahnya.


Kaprodi PPG FKIP UM Indonesia, Dr. Kori Sundari, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter calon guru masa depan.


“Guru harus hadir sebagai figur yang memberikan rasa aman. Ketika siswa merasa aman, proses belajar akan berjalan optimal. Karena itu, pemahaman tentang bullying menjadi kompetensi penting bagi calon guru,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa calon guru harus memiliki keberanian untuk bertindak.

“Calon guru tidak boleh diam. Mereka harus menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan berkarakter,” tegasnya.


Melalui diskusi interaktif dan studi kasus, mahasiswa diajak memahami pola bullying, mengidentifikasi faktor penyebab, serta merancang langkah pencegahan yang aplikatif di lingkungan sekolah. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi kasus nyata di lapangan.


Melalui kegiatan ini, FKIP UM Indonesia menegaskan komitmennya dalam mencetak guru profesional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian dalam menangani kekerasan di sekolah. Upaya ini diharapkan menjadi bagian dari kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menekan angka bullying dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadaban di Indonesia.

Humas UM Indonesia (UNISMA Bekasi)

Abidin Nurfarizi - Ratih Firdiyah (ed)