Bekasi– Di
tengah arus informasi yang kian deras dan interaksi sosial yang makin kompleks,
fenomena bullying terus menjadi perhatian serius. Seminggu yang lalu,
tepatnya Senin, 7 Juli 2025, sebuah inisiatif krusial bergulir di Kota Bekasi.
Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, melalui kegiatan pengabdian masyarakat,
menggaet PABU Foundation dalam sebuah kampanye masif. Tujuannya jelas:
mengedukasi, menyadarkan, dan memberdayakan masyarakat, khususnya pelajar,
dalam pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah menengah.
Kegiatan ini bukan sekadar seminar biasa; ia adalah wujud
nyata dari implementasi kurikulum mata kuliah program studi Ilmu Administrasi
Negara (IAN)-FISIP yaitu, Komunikasi dan Advokasi Kebijakan UNISMA Bekasi.
Puluhan mahasiswa, tergabung dalam "Tim Komunikasi Kejayaan,"
bahu-membahu bersama Dosen dan Pembina PABU Foundation, DR. H.C. H. Qodiran,
S.Pd.I., M.Si., untuk membawa pesan penting ini.
Dari Aula ke Aksi Nyata: Membangun Kesadaran Anti-Bullying
PABU Foundation, yang sudah dua kali berkolaborasi dengan Ilmu
Administrasi Negara (IAN), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNISMA
Bekasi, menjadi tuan rumah sekaligus mitra strategis. Dr. H.C. H. Qodiran
menyambut antusias sinergi ini, menegaskan bahwa kolaborasi ini jauh melampaui
sekadar silaturahmi.
"Ini adalah sarana edukasi yang sangat bermanfaat bagi
anak-anak binaan kami. Harapan kami, pesan yang dibawa mahasiswa dan dosen UNISMA
Bekasi mampu menumbuhkan semangat bersama dalam mencegah kekerasan di lingkungan sosial," ujar . Dr. H.C. H.
Qodiran, menyoroti betapa esensialnya kesadaran kolektif dalam memerangi isu
ini.
Kampanye ini, menurut Dosen UNISMA Bekasu Dila Novita, S.Sos., M.Si., bukanlah ranah politik, melainkan fokus pada advokasi kebijakan pemerintah terkait isu sosial mendesak. "Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa candaan merendahkan, intimidasi, dan sikap diskriminatif bukanlah hal sepele. Itu semua adalah bentuk kekerasan menurut regulasi pemerintah," jelas Dila Novita, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa batas antara canda dan kekerasan seringkali kabur dan perlu dipahami secara tegas. Pesan utamanya adalah mendorong setiap individu untuk menjadi agen perubahan sejak dini, berani melawan kekerasan mulai dari lingkungan terdekat.
Suara Korban Tak Boleh Diam: Kekuatan dalam Melawan
Salah satu poin paling krusial yang diangkat oleh Dosen UNISMA
Bekasi Amanda Morlian, S.Sos., M.Si., adalah fenomena korban bullying yang kerap memilih diam. Diam,
menurutnya, justru diartikan pelaku sebagai kelemahan, membuka celah untuk
penekanan berkelanjutan.
"Ketika kalian diam, pelaku justru berpikir bisa terus
menekan. Lawan secara tegas, tapi tidak dengan kekerasan," tegas Amanda Morlian, S.Sos., M.Si. Ini
adalah panggilan untuk keberanian, untuk menyuarakan ketidakadilan tanpa harus
membalas dengan cara yang sama.
Amanda Morlian,
S.Sos., M.Si., juga memberikan peringatan tegas: bullying fisik termasuk dalam kategori
kekerasan yang dapat dikenai sanksi hukum. Berdasarkan Undang-Undang
Perlindungan Anak, pelaku bisa dijerat hukuman minimal 3 tahun penjara dan
denda hingga Rp72 juta. Ini menunjukkan betapa seriusnya payung hukum dalam
melindungi anak-anak dari ancaman ini.
Namun, bukan hanya soal hukuman. Amanda Morlian, S.Sos., M.Si., menekankan hak korban untuk melapor dan mendapatkan perlindungan. Peran
saksi, baik teman maupun guru, sangat vital dalam memberikan dukungan dan
pendampingan. "Jangan takut untuk melapor. Jika mengalami dorongan atau
ejekan, sampaikan kepada guru atau pihak sekolah. Itu adalah hak kalian,"
pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya ekosistem dukungan di sekitar korban.
Fenomena "budaya geng" di kalangan remaja putri,
yang sering memicu bullying sosial seperti pengucilan, juga tak luput dari sorotan. Untuk
menghadapi ini, Amanda Morlian, S.Sos.,
M.Si., menyampaikan empat pesan kunci yang patut direnungkan oleh setiap
siswa yang menjadi korban:
·
Jangan
diam jika menjadi korban.
·
Lawan
dengan sikap berani dan asertif.
·
Laporkan
kepada pihak yang dipercaya.
·
Buktikan
kemampuan diri, dan jangan berubah hanya untuk diterima orang lain.
Kegiatan yang digelar UNISMA Bekasi dan PABU Foundation ini
tidak hanya berhenti pada paparan teori, tetapi juga memberikan solusi praktis dalam mencegah bullying
di sekolah. Berikut adalah enam langkah strategis yang didorong untuk
diterapkan:
·
Edukasi
Rutin tentang Bullying:
Sosialisasi mendalam melalui kelas dan upacara bendera untuk meningkatkan
pemahaman siswa mengenai berbagai bentuk bullying
dan dampaknya.
·
Pembentukan
Satgas Anti-Bullying:
Pembentukan tim khusus di sekolah yang bertugas menindaklanjuti laporan secara
cepat dan efektif, memastikan setiap kasus ditangani dengan serius.
·
Pelibatan
Semua Pihak: Kolaborasi erat antara guru, siswa, orang tua, dan tenaga
kependidikan untuk menciptakan ekosistem sekolah yang mendukung dan melindungi.
·
Aturan
dan Sanksi yang Tegas: Penerapan aturan tertulis yang konsisten dan
sanksi yang jelas terhadap pelaku bullying,
memberikan efek jera dan keadilan.
·
Budaya
Apresiasi dan Empati: Mendorong sikap saling menghargai dan peduli antar
siswa, menumbuhkan lingkungan yang positif dan inklusif.
·
Pendidikan
Karakter Terintegrasi: Penanaman nilai-nilai luhur seperti toleransi,
kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap aspek pembelajaran, membentuk
pribadi yang kuat dan berempati.



