Bekasi — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga
(Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam 45 (UNISMA)
Bekasi / Universitas Muhammadiyah Indonesia, menyelesaikan kegiatan magang
dalam mata kuliah Praktik Kemahiran Hukum (PKH) di Pengadilan Agama
Cikarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran berbasis praktik
bagi mahasiswa yang menempuh kuliah jurusan hukum di Bekasi, sekaligus
menjadi penutup pelaksanaan magang yang telah berlangsung selama satu bulan,
sejak 1 hingga 31 Oktober 2025.
Selama masa magang, dua mahasiswa, yaitu Esa Maha dan
Damar Galih, memperoleh kesempatan berharga untuk mempelajari langsung
berbagai kegiatan administrasi dan proses persidangan di lingkungan Pengadilan
Agama. Keduanya dibimbing oleh Ridwan Cahyadi Banyuaji, S.H.I., M.M.,
selaku Panitera Muda sekaligus Instruktur Lapangan.
Acara penarikan turut dihadiri oleh dosen Ketua Program
Studi (Kaprodi) Musyaffa Amin Ash
Shabah, M.H., dan dosen
Pembimbing Drs. Agus Supriyanto,
M.Hum. Keduanya menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Agama
Cikarang atas bimbingan dan dukungan yang telah diberikan kepada mahasiswa
selama pelaksanaan magang.
Dalam sambutannya, Ridwan Cahyadi Banyuaji
menyampaikan nasihat kepada mahasiswa agar terus mengembangkan diri dan
bersikap terbuka terhadap dinamika dunia kerja.
“Sebagai calon sarjana hukum, kalian harus adaptif
terhadap perubahan dan mampu membangun relasi yang baik di
lingkungan kerja. Dunia hukum menuntut profesionalitas, komunikasi yang
efektif, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi,” ujar
Ridwan.
Beliau juga berharap agar pengalaman magang di Pengadilan
Agama Cikarang dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam memahami
praktik hukum secara nyata dan menumbuhkan semangat untuk terus belajar. Kegiatan
magang PKH ini diharapkan tidak hanya memperkuat keterampilan praktis
mahasiswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai profesionalisme dan etika yang
dibutuhkan di dunia hukum. (kontributor FAI – ed humasunismabekasi)
