Bekasi - Pada 1 Desember 2025, Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi/Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM.ID) sukses menyelenggarakan acara Visiting Professor dengan tema “Dinamika Politik Hukum dan Tantangan Reformasi Hukum Keluarga di Indonesia”. Kegiatan ini menghadirkan Prof. JM Muslimin, M.A., Ph.D., Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai pemateri utama. Acara yang berlangsung di Gedung I, Aula Pascasarjana Universitas Islam 45 ini dimoderatori oleh Musyaffa Amin Ash Shabah, M.H., Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Agama Islam (FAI) Unisma Bekasi/UM.ID.
Acara dibuka dengan sambutan dari Assoc. Prof. Dr. Akmal Rizki Gunawan Hsb, M.A., Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), yang menyampaikan, "Kegiatan ini sangat penting untuk memperluas pemahaman kita mengenai dinamika hukum keluarga di Indonesia. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam reformasi hukum keluarga dan memperkaya wawasan seluruh civitas akademika di lingkungan FAI."
Setelah sambutan, Prof. JM Muslimin memulai pemaparannya dengan mengungkapkan bahwa pembentukan hukum keluarga di Indonesia merupakan hasil dari dinamika kompleks antara tiga sistem nilai yang saling berinteraksi, yaitu nilai lokal (nilai adat), nilai Islam, dan pengaruh Barat. Ketiga sistem nilai ini terkadang bertentangan satu sama lain, menciptakan tantangan tersendiri dalam merumuskan hukum keluarga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Prof. Muslimin mengutip teori Max Weber yang mengemukakan bahwa hukum Islam di Indonesia, meskipun berbasis pada ajaran agama, juga mengandung unsur-unsur nilai Barat yang telah mengalami rasionalisasi, baik secara formil maupun material. “Proses rasionalisasi ini terlihat jelas dalam penerapan hukum adat yang sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga memunculkan sintesis antara hukum adat, hukum Islam, dan pengaruh Barat dalam pembentukan sistem hukum keluarga Indonesia,” ujar Prof. Muslimin.
Pemaparan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, yang terdiri dari seluruh dosen di lingkungan Fakultas Agama Islam (FAI) dan mahasiswa dari berbagai program studi. Diskusi yang berlangsung memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai tantangan-tantangan dalam implementasi reformasi hukum keluarga di Indonesia, serta pentingnya memadukan tiga sistem nilai tersebut untuk mencapai keadilan sosial.
Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi civitas akademika
Unisma Bekasi/UM.ID untuk berdialog dan memperoleh wawasan tentang bagaimana
perkembangan hukum keluarga di Indonesia dapat terus beradaptasi dengan
dinamika sosial, politik, dan budaya yang ada.
(Kontributor FAI – Editor : Humas UNISMA Bekasi)
