Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) resmi menggelar Pekan Inovasi Bekasi / Bekasi Innovation Week 2025 dengan agenda utama “Pelatihan BIMTEK Teknologi Tepat Guna serta Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 24–25 November 2025, bertempat di Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi/ Universitas Muhammadiyah Indoensia (UM.ID), sebagai mitra kerja sama. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Tim Kerja Substansi Teknologi pada BAPPELITBANGDA Kota Bekasi, Vevi Marfiati Arief, S.E., M.M. serta dihadiri oleh guru dan siswa dari berbagai sekolah di Kota Bekasi dan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bekasi.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat literasi teknologi serta pemahaman masyarakat terhadap perlindungan karya di era digital, sekaligus mendorong ekosistem inovasi yang inklusif di tingkat daerah.
Hari Pertama: Penguatan Teknologi Tepat Guna dan Pemetaan SDM Digital
Pada hari pertama, kegiatan diisi oleh dua narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang di moderatori oleh Ria Marginingsih Kepala UPT Kerja Sama dan Pengembangan Usaha UNISMA Bekasi/ UM.ID.
Hamdani Pratama, S.H., M.I.Kom, selaku Kepala BPPTIK Kemenkomdigi, membuka sesi pelatihan dengan materi mengenai “teknologi tepat guna untuk pemetaan kebutuhan SDM digital di Kota Bekasi”. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa percepatan transformasi digital di kota-kota besar, termasuk Bekasi, membutuhkan data pemetaan kompetensi digital yang akurat agar program pengembangan SDM dapat tepat sasaran.
Sesi materi dilanjutkan oleh Andry Rivan Sumara, M.I.Kom, Ketua Tim Kerja Pengembangan Literasi Digital BPPTIK Kemenkomdigi, yang membawakan materi tentang “teknologi tepat guna digital berbasis Internet of Things (IoT)” untuk masyarakat. Andry memaparkan bagaimana IoT dapat dimanfaatkan dalam berbagai sektor, mulai dari layanan publik, lingkungan, hingga kegiatan ekonomi kreatif serta menekankan pentingnya peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengadopsi teknologi tersebut secara aman dan produktif.
Hari Kedua: Pemahaman Kekayaan Intelektual di Era Konten Digital
Hari kedua difokuskan pada pemahaman aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, terutama bagi inovator, akademisi, dan kreator digital. Dengan di moderatori oleh Purnama Putra, M.Si selaku Kepala Bagian Penelitian UNISMA Bekasi.
Juhara Pahala Marbun, S.T., M.T.I, selaku Analis Kebijakan Muda pada Direktorat Kerjasama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Juhara membahas secara mendalam mengenai “Kekayaan Intelektual dalam Konten Digital”, termasuk tantangan perlindungan karya di era media sosial, mekanisme pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga upaya mencegah plagiarisme dan pelanggaran hak cipta.
Materi kedua dibawakan oleh Herlambang, S.H., M.A, selaku Analis Pemanfaatan IPTEK Muda BRIN. Herlambang memaparkan pentingnya perlindungan hasil penelitian dan inovasi melalui skema HKI, serta bagaimana inovator dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan BRIN untuk mendukung komersialisasi riset.
Melalui acara
ini, BAPPELITBANGDA Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong
ekosistem inovasi daerah. Kolaborasi dengan UNISMA Bekasi dan lembaga nasional
seperti BPPTIK serta BRIN dan DJKI menjadi langkah strategis dalam memperkuat
kapasitas inovator lokal.
Pekan Inovasi
Bekasi 2025 diharapkan dapat menghasilkan peningkatan literasi teknologi,
mendorong lahirnya inovasi baru, serta memperkuat kesadaran masyarakat terkait
pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di era digital.
Mendorong Ekosistem Inovasi di Kota Bekasi
Melalui Bekasi
Innovation Week 2025, BAPPELITBANGDA Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam
memperkuat ekosistem inovasi daerah. Kolaborasi dengan UNISMA Bekasi serta
lembaga nasional seperti BPPTIK, DJKI, dan BRIN menjadi langkah penting dalam
meningkatkan kapasitas inovator lokal sekaligus memperluas literasi teknologi
dan kesadaran HKI di masyarakat.
Kegiatan ini
diharapkan mampu melahirkan inovasi baru yang aplikatif serta mendorong
masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di
tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (Humas UNISMA Bekasi)


















